Rabu, 25 Mei 2016

Contoh Kata Pengantar Critical Book Report

KATA PENGANTAR
Seiring dengan terbitnya PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merumuskan tentang standar minimum pendidikan nasional Indonesia membuat penyelenggara pendidikan mau tidak mau harus ber benah dan menyesuaikan dengan standar  yang dimuat dalam PP tersebut.
Selain memuat tentang 8 standar minimum nasional pendidikan, PP ini juga memuat tentang sistem penjaminan mutu pendidikan. Yang mewajibkan setiap lembaga pendidikan baik tingkat sekolah maupun sekolah tinggi harus memiliki sistem penjamin mutu yang kemudian dikenal dengan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).

Sistem penjaminan mutu pada dasarnya memiliki tujuan yang mendasar, yaitu agar kualitas atau standar pendidikan di Indonesia tetap terjamin mutunya. Sehingga dengan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan membuat arah pendidikan tetap on the track.
Berbagai buku menjelaskan tentang sistem penjaminan mutu pendidikan baik secara teoritis maupun praktis, salah satunya yang ditulis oleh Dr. Bujang Rahman, M.Si yang berjudul “Manajemen Mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan : Teori dan Praktik Melejitkan Produktivitas.
Rahman memfokuskan pembahasannya kepada permasalahan mutu pendidikan di LPTK yang dilengkapi dengan hasil-hasil penelitian tentang mutu pendidikan perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu yang menarik dalam buku ini adalah bahwa Rahman selaku dosen Manajemen Pendidikan di Universitas Lampung sebelum menyampaikan gagasannya, terlebih dahulu Rahman menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di LPTK sehingga pembaca lebih teratarik untuk membacanya.
Pembahasan buku ini terdiri dari empat pokok bahasan. Ke empat pokok bahasan tersebut secara berurutan antara lain Manajemen Mutu Pendidikan, Manajemen Mutu LPTK, Melejitkan Produktivitas LPTK dan LPTK dalan Kajian dan Gagasan.
Akhirnya, buku ini sangat penting dibaca oleh pimpinan LPTK, dosen, mahasiswa dan juga praktisi pendidikan lainnya. Dan bahkan juga masyarakat dan pengambil kebijakan.

0 komentar:

Posting Komentar