Implementasi kebijakan (policy implementation) secara sederhana
dapat diartikan sebagai proses pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh lembaga
pemerintah maupun swasta yang diarahkan
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam keputusan kebijakan tersebut. Hal
ini sejalan dengan pendapat Van Meter dan Van Horn dalam Pujowati
(2012:50) “policy implementation encompassed those actions by public and
private individuals (and group) that are directed at the achievement of
objectives set forth in prior policy decisions”. Berdasarkan pendapat
tersebut dapat dipahami bahwa implementasi kebijakan adalah tindakan yang
dilakukan oleh organisasi pemerintah maupun swasta baik secara individu maupun
secara kelompok yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. (Akib :2010:1).
Menurut Jones
(1987) impelemntasi adalah those
activities directed toward putting a program into effect yaitu proses
mewujudkan program hingga memperlihatkan hasilnya. Selanjutnya menurut Mazmanian
dan Sabatier Implementation is the carrying out of basic policy decision
usually incorporated in a statute but which can also take the form of important
executive orders or court decisions yaitu, pelaksanaan keputusan kebijakan
dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, namun bisa pula berbentuk perintah
atau petunjuk eksekutif atau keputusan badan peradilan.
(mip.umy.ac.id/?option=com_phocadownload&view=category.)
Implementasi kebijakan adalah
sesuatu yang penting, bahkan mungkin jauh lebih penting dari pada pembuatan kebijakan. Kebijakan-kebijakan akan
sekedar berupa impian atau rencana bagus
yang tersimpan rapi dalam arsip kalau tidak diimplementasikan. (http://digilib.uinsby.ac.id/10564/5/bab2.pdf)
Implementasi kebijakan dilakukan
untuk membentuk suatu hubungan yang memungkinkan tujuan-tujuan atau sasaran
kebijakan negara diwujudkan sebagai suatu hasil. Maka dari itu, segala tujuan
pembuat kebijakan akan terwujud jika kebijakan tersebut dapat
diimplementasikan.
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa implementasi kebijakan merupakan suatu tahapan yang penting
dan harus dilakukan sebagai satu kesatuan dalam struktur kebijakan publik.
Karena dalam proses ini, dapat dijadikan sebagai salah satu tolak ukur berhasil
atau tidaknya suatu kebijakan diterapkan.
0 komentar:
Posting Komentar