Dalam Permendiknas tersebut juga dinyatakan sekurang-kurangnya 60 persen dari bangku kuliah yang tersedia untuk setiap program studi diseleksi melalui pola seleksi nasional. "Baru tahun ini ada ketentuan 60 persen. Kementerian punya konsern besar di situ," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (12/1/2011).
Hadir pada acara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Rektor IPB Herry Suhardiyanto selaku Ketua Umum Panitia SNMPTN 2011, Rektor Unversitas Andalas Musliar Kasim selaku Ketua Majelis Rektor PTN, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rachmad Wahab selaku pengelola keuangan SNMTPN, dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi.

Adapun biaya pendaftaran SNMPTN jalur undangan tahun 2011 Rp175 ribu per pelamar, sedangkan untuk jalur ujian tertulis Rp150 ribu per peserta untuk kelompok IPA atau IPS. Sementara peserta kelompok IPC (IPA+IPS) Rp175 ribu. Bagi peserta yang mengikuti ujian keterampilan dikenakan biaya Rp150 ribu. "Ujian keterampilan seperti olah raga dan seni," katanya.
Djoko menyampaikan, daya tampung mahasiswa baru secara nasional melalui seleksi ini diperkirakan sebanyak 120 ribu. "Prestasi sudah disaring oleh kawan-kawan dari sekolah dicek dengan nilai UN-nya. Untuk sistem undangan peminatnya sudah mulai banyak," katanya.
Riswinandi menyampaikan, dukungan perbankan dalam penerimaan mahasiswa baru adalah untuk mendukung kemudahan proses bagi para calon mahasiswa/orang tua mahasiswa. Mereka, kata dia, tidak perlu lagi mendaftar dengan datang ke satu kota. "Dengan perkembangan teknologi yang ada cukup melakukan pendaftaran melalui internet," ujarnya. Dijelaskan oleh Riswinandi bahwa, pembayaran pendaftaran melalui jalur-jalur distribusi Bank Mandiri yang didukung oleh 1300 kantor cabang dan melalui jaluran elektronik banking yaitu sms banking, internet banking, dan mesin atm. "Kami harapkan akan membantu panitia dalam proses penerimaan dan juga pengelolaan administrasi sistem," ujarnya.

sumber : kemdiknas.go.id
0 komentar:
Posting Komentar