Jumat, 08 April 2011

Sekilas Tentang Sertifikasi

Sertifikasi guru adalah proses untuk memberikan pengakuan resmi kepada seorang guru yang menyatakan bahwa guru tersebut layak dan mampu menjadi seorang guru.

Program Sertifikasi guru juga salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sebagai ujung tombak pembelajaran sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas dan akan menghasilkan lulusan-lulusan yang handal. di dalam program sertifikasi guru  ada beberapa aspek yang dilakukan dalam hal bertujuan untuk peningkatan program. yaitu :

1. Peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, 
sebelum adanya program sertifikasi guru, banya orang yang 'bekerja' menjadi guru walaupun kalau dilihat dari latarbelakang pendidikannya tidak 'layal' menjadi seorang guru, seperti banyak guru lulusan SLTA, atau mengajar yang tidak sesuai dengan bidang ilmunya contoh tamatan jurusan Biologi mengajar bahasa indonesia dll. selain itu, banyak guru yang memadakan pendidikan yang ia miliki sehingga tidak (mau) lagi memperbaharui ilmu dan keterampilan dalam mengajar dan mendidik. maka dengan adanya program sertifikasi guru para guru dengan sendirinya berpacu untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilannya.

2. peningkatan kompetensi guru, 
Program sertifikasi guru memberikan dampak yang positif bagi guru-guru indonesia, apalagi guru yang berada di daerah. Ini disebabkan sertifikasi guru berimplikasi untuk pemberian latihan-latihan, seminar-seminar, lokakarya dan lain sebagainya kepada guru yang akan mengikuti sertifikasi. maka dengan sendirinya kompetensi guru akan meningkat.
3. pembinaan karir guru
program sertifikasi guru adalah salah satu upaya pembinaan karer guru, guru 'dipaksa' untuk berkreasi dan berinovasi khususnya dalam menemukan teori-teori kependidikan dan metode serta strategi pembelajaran.
4. pemberian tunjangan guru dan maslahat tambahan,
Tidak bisa dipungkiri, akibat rendahnya kinerja guru pada masa-masa sebelumnya adalah diakibatkan rendahnya kesejahteraan guru. Oleh karena itu program sertifikasi menjanjikan kepada guru bahwa akan memberikan penghasilan tambahan yang relatip banyak kepada setiap guru yang telah bersertifikat atau lulus sertifikasi.

5. penghargaan.
 Program sertifikasi adalah bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa para guru sebagai salah satu penentu maju mundurnya suatu bangsa. 

setiap guru akan melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru,
melalui penilaian portofolio guru. 
Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru.

Mudah-mudahan bermanfaat...

Salam hangat kepada seluruh guru di Indonesia....

0 komentar:

Posting Komentar