Rabu, 14 Desember 2011

Jaminan Sosial Untuk Guru

Guru sebagai profesi yang sangat urgen dalam menentukan generasi suatu bangsa. Oleh karenanya profesi guru haruslah mendapat tempat yang sepantasnya. Salah satunya Jaminan Sosial. Di jaman modern seperti saat sekarang ini sudah sepantasnya seluruh guru mendapat Jaminan Sosial, seperti jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pemeliharaan kesehatan dan jaminan hari tua. Oleh karena itu seyogianya pemerintah sudah memberikan jaminan sosial itu kepada seluruh guru Indonesia baik secara langsung maupun secara tidak langsung (melalui penerbitan UU).
Pemberian Jaminan Sosial ini paling tidak sebagai ungkapan terima kasih bangsa ini kepada seluruh guru yang mengabdi tanpa pamrih apalagi di pelosok-pelosok tanah air ini. Juga untuk memberikan kenyamanan dan kepastian bagi setiap guru tentang jaminan sosialnya, apakah jaminan kesehatan, maupun jaminan hari tua. sehingga setip guru diharapkan merasa nyaman dalam melakukan peran dan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing anak bangsa. apalagi di jaman sekarang ini sebagai mana kita ketahui mahalnya biaya kesehatan. paling tidak jaminan sosial ini bisa menjadi semangat bagi semua guru di tanah air ini agar lebih berprestasi lagi.
Dalam hal ini, Sekolah Namira (TK-SD-MDA-SMK) sudah memulai sejak 8 tahun yang lalu untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh guru/karyawannya walaupun masih bertahap. tapi semangat untuk menempatkan guru pada posisi yang terhormat sudah dilakukan.

0 komentar:

Posting Komentar